BUKTI DIGITAL
Di Indonesia, Hukum telah mengakui bukti digital sebagai alat
bukti yang sah di pengadilan. Penggunaan bukti digital telah meningkat karena
pengadilan telah mengijinkan penggunaan fotografi digital, catatan
transaksi keuangan, riwayat pesan instan/singkat, history web, basis data, isi
memori komputer, backup komputer, cetakan komputer, catatan dari kunci
pintu elektronik sebuah hotel, dan video digital atau berkas audio. Sebelum
menerima bukti digital, pengadilan akan menentukan apakah bukti itu relevan,
otentik, desas-desus dan apakah salinan bisa diterima atau yang asli
diperlukan.
Pengertian Bukti Digital Bukti sendiri adalah setiap
informasi pembuktian yang disimpan atau disalurkan dalam bentuk
digital yang mana pihak dalam kasus hukum dapat gunakan untuk pemeriksaan
pengadilan. Sedangkan menurut Eoghan Casey merupakan data yang tersimpan
atau tertransmisi menggunakan komputer baik yang bersifat mendukung atau
menyanggah teori proses pelanggaran atau mengandung unsur-unsur pelanggaran
seperti niat atau alibi.
Tujuan
Bukti Digital
Tujuan dari bukti
digital yaitu sebagai alat bukti atau pembuktian yang sah di pengadilan. Didalam
bukti digital itu sendiri terdapat informasi untuk pembuktian atau pembenaran
dalam pemerikasaan sebuah kasus di pengadilan.
Teori
Dasar Bukti Digital dalam Forensik Komputer
Penggunaan bukti digital dalam hukum pidana Indonesia memang sudah dikenal dalam Undang-Undang. Barang bukti digital ini dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dikenal dengan istilah informasi elektronik dan dokumen elektronik. Barang bukti inilah yang harus dicari oleh forensic analyst untuk kemudian dianalisis secara teliti keterkaitan masing-masing file dalam rangka mengungkap kasus kejahatan yang berkaitan dengan barang bukti elektronik. ACPO termasuk lembaga pemerintah di bidang penegakan hokum yang sangat jelas menyatakan prinsip-prinsip dasar digital forensic seperti yang dikutip dari guidelines, sebagai berikut
- No action by law enforcement agencies or their agents should change data held on a computer or storage media which may subsequently be relied upon in court;
“Penjelasan : Sebuah lembaga penegak hukum dan/atau petugasnya dilarang mengubah data digital yang tersimpan dalam suatu media penyimpanan eletronik yang selanjutnya akan dibawah dan dipertanggungjawabkan di pengadilan.”
- In circumstances where a person finds it necessary to access original data held on a computer or an storage media, that person must be competent to do so and be able to give evidence explaining the relevance and the implications of their actions;
“Penjelasan : untuk seseorang yang merasa perlu untuk mengakses data digital yang tersimpan di media penyimpanan barang bukti, maka orang tersebut harus benar-benar jelas kompetensinya dan dapat menjelaskan relevansinya dan implikasi dari tindakan-tindakan yang di lakukan selama pemeriksaan dan analisis barang bukti tersebut.
- An audit trail or the record of all processes applied to computer-based electronic evidence should be created and preserved. An independent third party should be able to examine those processes and achieve the same result;
“Penjelasan : Seharusnya ada catatan teknis dan praktis terhadap langkah-langkah yang diterapkan terhadap media penyimpanan barang bukti selama pemeriksaan dan analisis berlangsung, sehingga ketika barang bukti tersebut diperiksa oleh pihak ketiga maka seharusnya pihak ketiga tersebut akan mendapatkan hasil yang sama dengan hasil yang dilakukan oleh investigator/analisis forensic sebelumnya.
- The person in charge of the investigation (the case officer) has overall responsibility for ensuring that the law and these principles are adhered to.
“Pembahasan : seseorang
yang bertanggung jawab terhadap investigasi kasus maupun pemeriksaan dan
analisis barang bukti eltronik harus dapat memastikan bahwa proses yang berlangsung
sesuai dengan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip dasar sebelumnya (yaitu prinsip
dasar nomor 1, 2, dan 3) sehingga dapat dipablikasikan dengan baik”.
Peralatan dan Software Terkait Bukti Digital
Barang apa saja yg bisa
menjadi bukti digital?
Jenis-jenis barang bukti elektronik ini seperti komputer PC, laptop/notebook, netbook, tablet, telepon genggam, flashdisk, floppydisk, harddisk, CD/DVD, router, switch, hub, kamera video, CCTV, kamera digital, perekam digital, music/video player, dan semacamnya. Kombes Pol Nuh membagi barang bukti digital ini menjadi 15 jenis, yakni:
Logical
file
file yang
masih ada dan tercatat di file system yang sedang berjalan (running)
di suatu partisi. file tersebut bisa berupa file aplikasi,
library, office, logs, multimedia, dan semacamnya.
Deleted
file
Dikenal juga
dengan istilah unallocated cluster yang merujuk pada cluster dan
sektor tempat penyimpanan file yang sudah terhapus dan tidak
teralokasikan lagi untuk file tersebut dengan ditandai dalam file system
sebagai area yang dapat digunakan lagi untuk penyimpanan file
Lost
file
File yang
sudah tidak tercatat lagi di file system yang sedang berjalan (running) dari
suatu partisi, namun file tersebut masih ada di sektor
penyimpanannya. Hal ini bisa terjadi ketika misalnya suatu flashdisk atau
harddisk dilakukan proses re-format yang menghasilkan file system
yang baru, sehingga file yang sudah ada sebelumnya menjadi tidak tercatat
lagi di file system yang baru.
File
slack
Sektor
penyimpanan yang berada di antara End of File (EoF) dengan End of
Cluster (EoC). Wilayah ini sangat memungkinkan terdapat informasi yang mungkin
penting dari file yang sebelumnya sudah dihapus
Encrypted
File
File yang
isinya sudah dilakukan enkripsi dengan menggunakan algoritma kriptografi yang
kompleks, sehingga tidak bisa dibaca atau dilihat secara normal
Steganography
file
File yang
berisikan informasi rahasia yang disisipkan ke file lain, biasanya
berbentuk file gambar, video, atau audio, sehingga file yang
bersifat membawa pesan rahasia tersebut terlihat normal dan wajar bagi orang
lain.
Office
file
file yang
merupakan produk dari aplikasi Office, seperti Microsoft Office, Open Office,
dan semacamnya. Ini biasanya berbentuk file dokumen spreadsheet,
database, teks, dan presentasi.
Audio
file
File yang
berisikan suara, musik, atau semacamnya yang biasa berformat wav, mp3, dan
lain-lain. File audio yang berisikan rekaman suara percakapan orang
biasanya menjadi penting dalam investigasi dan nantinya akan dianalisis secara
audio forensic untuk memastikan suara tersebut apakah sama dengan suara pelaku
kejahatan.
Video
file
File yang
memuat rekaman video, baik dari kamera digital, telepon genggam, handycam,
maupun CCTV. File video ini memungkinkan memuat wajah pelaku
kejahatan sehingga file ini perlu dianalisis secara detail untuk
memastikan bahwa yang ada dile tersebut adalah pelaku kejahatan.
Image
file
File gambar
digital yang memungkinkan memuat informasi penting yang berkaitan dengan waktu
pembuatannya dan kamera.
Email
Surat berbasis
sistem elektronik yang menggunakan sistem jaringan online untuk mengirimkannya
atau menerimanya. Email sangat penting didalam investigasi, khususnya
investigasi phishing.
User
ID dan password
Merupakan syarat
untuk masuk ke suatu account secara online.
Short
Message Service (SMS)
Layanan
pengiriman dan penerimaan pesan pendek yang diberikan oleh operator seluler
terhadap pelanggannya. SMS dapat menjadi petunjuk dalam investigasi untuk
mengetahui keterkaitan antara pelaku yang satu dengan yang lain.
Multimedia
Message Service (MMS)
Jasa layanan
yang diberikan oleh operator berupa pengiriman dan penerimaan pesan multimedia
yang dapat berbentuk gambar, suara, atau video.
Call
Logs
Catatan
panggilan yang terekam pada suatu nomor panggilan seluler.
Untuk melakukan
penyelidikan pada bukti digital, diperlukan perangkat lunak komputer yang mampu
melakukan scan hard drive untuk mendapatkan informasi, atau sering
dikenal dengan istilah Forensik Toolkit. Forensic Toolkit ini digunakan sebagai sebuah patform
pengutip pengadilan investigasi digital yang dibangun untuk kecepatan,
stabilitas, dan kemudahan penggunaan. Selain itu, Forensic Toolkit juga
menyediakan pengolahan komprehensif dan pengindeksan depan, sehingga
penyaringan dan pencarian lebih cepat disbanding dengan produk lain. Salah satu
hal yang dapat dilakukan oleh Forensic Toolkit ini ialah seperti dapat
menemukan email yang telah dihapus dan lain sebagainya.
Berikut merupakan software-software yang dapat digunakan untuk melakukan Digital Forensic
- Cofee (Computer Online Forensic Evidence Extractor)
Merupakan software milik Mocrosoft yang memang dibuat untuk memudahkan pengambilan informasi-informasi penting yang dapat digunakan sebagai bukti pada penyelidikan criminal. Software ini biasanya digunakan oleh para penegak hukum .
- Open Computer Forensic Architecture
Software
popular lainnya yang dibentuk dalam OS Linux dan menggunakan PostgreSQL sebagai
databasenya. Tool ini dibuat oleh Dutch National Police Agency dan dapat
digunakan sebagai automatisasi digital forensic. Untuk mendapatkan software ini
dapat didownload di http://sourceforge.net/projects/ocfa/.
- Caine
Ringkasan
dari video bukti digital
Bukti digital atau bukti elektronik adalah setiap informasi pembuktian yang disimpan atau dikirimkan dalam bentuk digital yang dapat digunakan oleh pihak dalam kasus pengadilan di persidangan. Sebelum menerima bukti digital, pengadilan akan menentukan apakah bukti itu relevan, apakah itu asli, apakah itu desas-desus dan apakah salinannya dapat diterima atau yang asli diperlukan.
Penggunaan bukti digital telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir karena pengadilan telah mengizinkan penggunaan email, foto digital, log transaksi ATM, dokumen pengolah kata, riwayat pesan instan, file yang disimpan dari program akuntansi, spreadsheet, riwayat browser internet, database, isi memori komputer, cadangan komputer, cetakan komputer, trek Sistem Pemosisian Global, log dari kunci pintu elektronik hotel, dan file video atau audio digital.
Banyak pengadilan di Amerika Serikat telah menerapkan Aturan Pembuktian Federal pada bukti digital dengan cara yang mirip dengan dokumen tradisional, meskipun perbedaan penting seperti kurangnya standar dan prosedur yang ditetapkan telah dicatat. Selain itu, bukti digital cenderung lebih banyak jumlahnya, lebih sulit dihancurkan, mudah dimodifikasi, mudah diduplikasi, berpotensi lebih ekspresif, dan lebih mudah didapat. Dengan demikian, beberapa pengadilan terkadang memperlakukan bukti digital secara berbeda untuk tujuan otentikasi, desas-desus, aturan bukti terbaik, dan hak istimewa. Pada bulan Desember 2006, aturan baru yang ketat diberlakukan dalam Aturan Federal Prosedur Perdata yang membutuhkan pelestarian dan pengungkapan bukti yang disimpan secara elektronik. Bukti digital sering diserang karena keasliannya karena mudah dimodifikasi, meskipun pengadilan mulai menolak argumen ini tanpa bukti yang merusak.
Bukti digital sering kali dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengadilan karena diperoleh tanpa izin. Di sebagian besar yurisdiksi, surat perintah diperlukan untuk menyita dan menyelidiki perangkat digital. Dalam investigasi digital ini dapat menimbulkan masalah di mana, misalnya, bukti kejahatan lain diidentifikasi saat menyelidiki yang lain. Selama penyelidikan tahun 1999 terhadap pelecehan online oleh penyelidik Keith Schroeder menemukan gambar-gambar pornografi anak-anak di komputernya. Surat perintah kedua harus diperoleh sebelum bukti dapat digunakan untuk menuntut Schroeder.
Seperti halnya bukti, pendukung bukti digital harus meletakkan dasar yang tepat. Pengadilan sebagian besar prihatin dengan keandalan bukti digital tersebut. Dengan demikian, keputusan pengadilan awal mengharuskan otentikasi yang disebut "untuk fondasi yang lebih komprehensif." AS v. Scholle, 553 F.2d 1109 (Cir. ke-8 1976). Ketika pengadilan menjadi lebih akrab dengan dokumen digital, mereka mundur dari standar yang lebih tinggi dan sejak itu menyatakan bahwa "kompilasi data komputer ... harus diperlakukan sebagai catatan lain." US v. Vela, 673 F.2d 86, 90 (Cir. 1982).
Serangan umum pada bukti digital adalah bahwa media digital dapat dengan mudah diubah. Namun, pada tahun 2002 pengadilan AS memutuskan bahwa "fakta bahwa adalah mungkin untuk mengubah data yang terdapat dalam komputer jelas tidak cukup untuk menetapkan ketidakpercayaan" (US v. Bonallo, 858 F. 2d 1427 - 1988 - Pengadilan Banding, 9) .
Namun demikian, landasan "lebih komprehensif" yang dibutuhkan oleh Scholle tetap merupakan praktik yang baik. The American Law Reports mencantumkan sejumlah cara untuk membangun landasan yang komprehensif. Ini menunjukkan bahwa pemrakarsa menunjukkan "keandalan peralatan komputer", "cara di mana data dasar awalnya dimasukkan", "langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keakuratan data yang dimasukkan", "metode penyimpanan data dan tindakan pencegahan yang diambil untuk mencegah kehilangannya", "keandalan program komputer yang digunakan untuk memproses data", dan "langkah-langkah yang diambil untuk memverifikasi keakuratan program".
Pada gilirannya, hal itu memunculkan jenis solusi teknologi perangkat lunak komersial yang dirancang untuk melestarikan bukti digital dalam bentuk aslinya dan untuk mengautentikasinya agar dapat diterima dalam perselisihan dan di pengadilan.
Di Inggris Raya,
pemeriksa biasanya mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh Association of Chief
Police Officers (ACPO) untuk otentikasi dan integritas bukti. Mereka diperbarui
ke Versi 5 pada Oktober 2011 ketika bukti berbasis komputer diganti dengan
bukti digital yang mencerminkan perkembangan penyelidikan insiden keamanan
informasi dalam konteks yang lebih luas.
Universitas Bina Darma
Mata Kuliah Forensik Komputer
Dosen Suryayusra, M.Kom.
http://blog.binadarma.ac.id/suryayusra
Wahyu Pamungkas (191420018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar