Kamis, 09 Juni 2022

Studi Literatur Ilmu Forensik Komputer

LATAR BELAKANG

Keberadaan ilmu komputer forensik ini sangat dibutuhkan saat sekarang apalagi dimasa mendatang, karena banyaknya kejahatan-kejahatan berbasis komputer/digital yang tidak dapat dibuktikan secara nyata, sehingga terkadang tidak diakui sebagai alat bukti di pengadilan untuk kasus-kasus seperti ini. Maka tidak heran di institusi seperti kepolisian memiliki departemen khusus untuk komputer forensik ini.

Kejahatan cyber memiliki barang bukti yang bersifat elektronis/digital dan membutuhkan metoda pengelolaan yang khusus sehingga dapat memenuhi persyaratan forensik untuk digunakan sebagai barang bukti. Faktanya semakin maju ilmu pengetahuan ditambah dengan akhlak manusia yang semakin merosot dan jauh dari nilai-nilai Agama, kiranya perlu adanya monitoring dari setiap aktivitas manusia yang menyangkut kepentingan masyarakat, apalagi dengan adanya akses internet yang mudah, bahkan dari telepon selular, orang dapat mengakses apa saja yang ada di dunia ini.

Ketika suatu kejahatan komputer terjadi maka pihak pengelola sistem akan melakukan tahapan penanganan kasus (incident handling). Proses yang sering melibatkan tim yang disebut CERT (Computer Emergency Response Team). Untuk itu mendukung pekerjaan itu dibutuhkan perangkat Manajemen Kasus Forensik yang dapat membantu penegak hukum dalam melakukan tugas forensic dengan cara melakukan dokumentasi serta menarik kesimpulan secara sistematis dan logis, maka dikembangkan suatu solusi Sistem Manajemen Kasus Forensik. Sistem yang dikembangkan ini dibuat merupakan pengembangan dari SAFFA.

TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan forensik komputer adalah untuk mengamankan dan menganalisis bukti digital dan untuk mengetahui manajemen kasus forensic dalam mengambil bukti-bukti digital agar tidak terkontaminasi pada saat data di ambil.

Manfaatnya adalah untuk memudahkan para ahli komputer forensik untuk menarik kesimpulan secara sistemastis dan logis.

DASAR TEORI

Definisi forensik komputer menurut Noblett adalah proses mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. Tujuan forensik komputer adalah untuk mengamankan dan menganalisis bukti digital. McKemmish mendefinisikan forensik computer adalah proses mengidentifikasi, menjaga, menganalisa, dan menyajikan bukti digital (digital evidence) dalam tata cara yang diterima secara hukum. Kedua definisi tersebut berprioritas pada pemulihan (recovery) dan analisis data.

Kejahatan komputer secara luas dapat didefinisikan sebagai kegiatan kriminal yang meliputi infrastruktur teknologi informasi, termasuk akses tak berhak (unauthorized access), intersepsi ilegal, gangguan data termasuk pengaksesan data secara ilegal yang bersifat merusak, penghapusan data, kerusakan data, perubahan data atau penyembunyian data pada komputer, interferensi sistem, penyalahgunaan device, pemalsuan (pencurian ID), serta penipuan secara elektronik.

Menghadapi kejahatan dengan kompleksitas yang tinggi ini membutuhkan waktu yang lama dan teknik yang khusus agar dapat membawanya ke pengadilan. Analisis forensik merupakan suatu langkah penting dalam penanganan kejahatan komputer. Terutama ketika ingin membawanya menjadi suatu kasus di pengadilan. Komputer dan datanya sebagai barang bukti tidak dapat ditangani tanpa suatu pertimbangan dan aturan yang ketat. Berikut tahapan metoda pengelolaan barang bukti yang sering melibatkan tim yang disebut CERT (Computer Emergency Response Team)

1. Identifikasi : mendeteksi permasalahan atau serangan

2. Koordinasi : memperkirakan kerusakan yang terjadi

3. Mitigasi : mengendalikan kerusakan

4. Investigasi : memeriksa kerusakan

5. Edukasi : mempelajari kasus yang terjadi untuk perbaikan sistem

Dalam menindak-lanjuti kasus kejahatan komputer, selain masalah pengumpulan dan menyajikan bukti-bukti yang diperlukan penyidik, terdapat juga permasalahan lain yaitu dokumentasi hasil uji forensik komputer. Hal-hal yang didokumentasikan ini adalah segala hal yang berhubungan dengan kejahatan termasuk bagaimana proses penanganan barang bukti tersebut.

Dokumentasi yang baik, dan tersusun dalam metode pemrosesan yang diterapkan secara konsisten, bertindak sebagai pengingat bagi spesialis komputer dan dapat menjadi kunci penting dalam kesuksesan atau kegagalan suatu persidangan kejahatan komputer. Dokumentasi itu harus lengkap, ditail, akurat, dan komprehensif. Tanpa kemampuan untuk rekonstruksi secara akurat terhadap apa yang telah terjadi, bukti penting dapat dipertanyakan. Langkah-langkah analisis dalam dokumentasi harus sesuai dengan pedoman-pedoman yang dipergunakan secara nasional maupun internasional.

Langkanya SDM penegak hukum untuk bidang forensik, menjadikan tahapan forensik dan dokumentasinya menjadi beban berat bagi para petugas dan penyidik. Sehingga dibutuhkan suatu sistem manajemen kasus forensik yang akan meringankan kerja petugas untuk melakukan tahapan-tahapan forensik yang benar, menghasilkan laporan forensik yang merunut bukti-bukti tersebut secara logis, dan membantu menarik kesimpulan dan menyajikannya sebagai suatu bukti di pengadilan.

Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, penegak hukum dalam melakukan analisis forensik melakukan dokumentasi serta menarik kesimpulan secara sistematis dan logis, maka dikembangkan suatu solusi Sistem Manajemen Kasus Forensik. Sistem yang dikembangkan ini dibuat merupakan pengembangan dari SAFFA-NG.

SAFFA-NG merupakan pengembangan lebih lanjut dan perubahan secara mendasar arsitektur SAFFA dengan menggunakan komponen Open Source untuk menggantikan komponen proprietary yang tadinya digunakan SAFFA. Hanya konsep dan pendekatan SAFFA saja yang tetap masih digunakan. SAFFA-NG ini merupakan kerjasama riset antara Universitas Gunadarma, peneliti RVS Arbeitsgrupe – Bielefeld University, dan Andreas Vangerow (P3 Consulting GmbH), dengan masukan dari Kepolisian Negara bagian Niedersachsen (LKA Niedersachsen) serta kerja sama dengan badan pemerintahan Indonesia seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan Kepolisian Indonesia.

HASIL DAN PEMBAHASAN

SAFFA merupakan software pertama yang tersedia secara bebas yang digunakan untuk sistem pengelolaan bukti digital dan pengelolaan data forensik. Memang telah ada beberapa perangkat lunak forensik seperti :

• Encase [http://www.guidancesoftware.com/]

• X-Ways [http://www.x-ways.net]

• Autopsy [http://www.sleuthkit.org/autopsy/]

• PyFLAG [http://www.pyflag.net/]

• TimeCoronerToolkit [http://www.porcupine.org/forensics/tct.html]

Tetapi perangkat lunak tersebut berdiri sendiri dan relatif merupakan forensik aras bawah, yang belum mendukung ke pengambilan runutan kesimpulan. SAFFA-NG dapat memanfaatkan keluaran dari perangkat lunak aras bawah tersebut, sebagai masukan dari pengolahanan bukti digital. Sehingga SAFFA-NG dapat merangkum hasil perolehan dari berbagai perangkat bantu tersebut. SAFFA-NG ini menggunakan berbagai komponen perangkat lunak Open Source yaitu :

• GNU/Linux

• Tomcat Server, sebagai server untuk aplikasi Saffa JSP

• Database XML

• OpenOffice sebagai converter berbagai document yang dijalankan dalam modus server

Perangkat lunak yang hampir mirip dengan fungsi SAFFA ini adalah Open Computer Forensic Architecture dari kepolisian Belanda [http://ocfa.sourceforge.net]. Tetapi OSCA tersebut lebih pada program untuk membangun framework server yang akan digunakan untuk melakukan pekerjaan forensik, bukan memberikan panduan tahapan forensik seperti halnya SAFFA. Dari sis User Interface, SAFFA memiliki pendekatan lebih ke arah pengguna, jadi pengguna lebih dilibatkan dalam menentukan User Interface. Untuk penggunaan di Indoensia, tim pengembang SAFFA banyak mendapat masukan dari pihak KPK, serta dicobakan juga di Kepolisian Republik Indonesia.

Pada dasarnya pengguna sistem ini akan terbagi menjadi 3 jenis aktor yaitu,

• Petugas forensik, pada dasarnya petugas ini yang melakukan pencarian bukti-bukti digital pada perangkat yang digunakan sebagai bukti

• Penyidik, yang melakukan penyidikan dengan menggunakan data hasil forensik. Penyidik akan menganalisis kasus dari bukti forensik, secara logis dan sistematis dengan bantuan SAFFA-NG. Dalam penyidikan, dapat saja penyidik menemukan suatu bukti baru yang akan diberikan kepada petugas forensik.

• Jaksa/pembela, memperoleh keluaran berupa laporan forensik untuk digunakan di pengadilan.

SAFFA mendokumentasikan hasil analisis uji forensik komputer dengan menggunakan aliran kerja yang terdiri dari tahapan-tahapan yang sesuai dengan bakuan kerja forensik. Pada tiap tahapan petugas mengisikan formulir yang berbeda. Pada formulir tersebut informasi dari hasil analisis dapat disimpan dan jika analisis tersebut dibuka lagi penyelidik dapat memprosesnya lebih lanjut tetapi tanpa merusak informasi pada analsis sebelumnya. Semua text field diperuntukkan bagi pertanyaan atau point tertentu yang berhubungan dengan analisis forensik dan sesuai dengan pedoman/guideline yang digunakan. Point-point tersebut diistilahkan sebagai index SAFFA. SAFFA terdiri dari 5 Index dan beberapa subindex.

Sedikit berbeda dengan sistem database atau workflow, maka SAFFA ini harus memiliki beberapa fitur di dalam sistem database yang digunakan sebagai Digital Evidence Bag. Fitur tersebut adalah :

• Mendukung enkripsi

• Mendukung versioning

• Mendukung kontrol integritas

 

KESIMPULAN

Menurut saya keberadaan ilmu komputer forensik ini sangat dibutuhkan saat sekarang karena banyaknya kejahatan-kejahatan berbasis komputer/digital yang tidak dapat dibuktikan secara nyata. Untuk itu mendukung mengungkap bukti-bukti kejahatan digital dibutuhkan perangkat Manajemen Kasus Forensik yang dapat membantu penegak hukum dalam melakukan tugas forensic dengan cara melakukan analisis forensik serta menarik kesimpulan secara sistematis dan logis, maka dikembangkan suatu solusi Sistem Manajemen Kasus Forensik. Sistem yang dikembangkan ini dibuat merupakan pengembangan dari SAFFA.

Dengan menggunakan SAFFA-NG maka penyidik dan penegak hukum dapat melakukan analisis forensik secara lebih efisien, terarah, serta mengikuti suatu panduan yang formal. Juga memungkinkan adanya pertukaran informasi antar institusi investigasi internasional. Pengembangan sistem ini juga bertujuan untuk menghasilkan sebuah laporan hasil analisis uji forensik komputer dalam bahasa yang berbeda-beda agar dapat digunakan oleh berbagai institusi investigasi internasional.

https://www.binadarma.ac.id  

Dosen : Suryayusra, M.Kom

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Definisi Komputer Forensik

Digital Forensik atau bisa disebut dengan Ilmu Forensik Digital, adalah salah satu cabang ilmu forensik, yang memfokuskan pada penyelidikan ...