LATAR BELAKANG
Keberadaan ilmu komputer forensik ini sangat dibutuhkan saat
sekarang apalagi dimasa mendatang, karena banyaknya kejahatan-kejahatan
berbasis komputer/digital yang tidak dapat dibuktikan secara nyata, sehingga
terkadang tidak diakui sebagai alat bukti di pengadilan untuk kasus-kasus
seperti ini. Maka tidak heran di institusi seperti kepolisian memiliki
departemen khusus untuk komputer forensik ini.
Kejahatan cyber memiliki barang bukti yang bersifat
elektronis/digital dan membutuhkan metoda pengelolaan yang khusus sehingga dapat
memenuhi persyaratan forensik untuk digunakan sebagai barang bukti. Faktanya semakin
maju ilmu pengetahuan ditambah dengan akhlak manusia yang semakin merosot dan
jauh dari nilai-nilai Agama, kiranya perlu adanya monitoring dari setiap
aktivitas manusia yang menyangkut kepentingan masyarakat, apalagi dengan adanya
akses internet yang mudah, bahkan dari telepon selular, orang dapat mengakses
apa saja yang ada di dunia ini.
Ketika suatu kejahatan komputer terjadi maka pihak pengelola
sistem akan melakukan tahapan penanganan kasus (incident handling). Proses yang
sering melibatkan tim yang disebut CERT (Computer Emergency Response Team). Untuk
itu mendukung pekerjaan itu dibutuhkan perangkat Manajemen Kasus Forensik yang
dapat membantu penegak hukum dalam melakukan tugas forensic dengan cara melakukan
dokumentasi serta menarik kesimpulan secara sistematis dan logis, maka
dikembangkan suatu solusi Sistem Manajemen Kasus Forensik. Sistem yang
dikembangkan ini dibuat merupakan pengembangan dari SAFFA.
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan forensik komputer adalah untuk mengamankan dan
menganalisis bukti digital dan untuk mengetahui manajemen kasus forensic dalam
mengambil bukti-bukti digital agar tidak terkontaminasi pada saat data di ambil.
Manfaatnya adalah untuk memudahkan para ahli komputer
forensik untuk menarik kesimpulan secara sistemastis dan logis.
DASAR TEORI
Definisi forensik komputer menurut Noblett adalah proses
mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses
secara elektronik dan disimpan di media komputer. Tujuan forensik komputer
adalah untuk mengamankan dan menganalisis bukti digital. McKemmish
mendefinisikan forensik computer adalah proses mengidentifikasi, menjaga,
menganalisa, dan menyajikan bukti digital (digital evidence) dalam tata cara
yang diterima secara hukum. Kedua definisi tersebut berprioritas pada pemulihan
(recovery) dan analisis data.
Kejahatan komputer secara luas dapat didefinisikan sebagai
kegiatan kriminal yang meliputi infrastruktur teknologi informasi, termasuk
akses tak berhak (unauthorized access), intersepsi ilegal, gangguan data
termasuk pengaksesan data secara ilegal yang bersifat merusak, penghapusan
data, kerusakan data, perubahan data atau penyembunyian data pada komputer,
interferensi sistem, penyalahgunaan device, pemalsuan (pencurian ID), serta
penipuan secara elektronik.
Menghadapi kejahatan dengan kompleksitas yang tinggi ini
membutuhkan waktu yang lama dan teknik yang khusus agar dapat membawanya ke
pengadilan. Analisis forensik merupakan suatu langkah penting dalam penanganan
kejahatan komputer. Terutama ketika ingin membawanya menjadi suatu kasus di
pengadilan. Komputer dan datanya sebagai barang bukti tidak dapat ditangani
tanpa suatu pertimbangan dan aturan yang ketat. Berikut tahapan metoda
pengelolaan barang bukti yang sering melibatkan tim yang disebut CERT (Computer
Emergency Response Team)
1. Identifikasi : mendeteksi permasalahan atau serangan
2. Koordinasi : memperkirakan kerusakan yang terjadi
3. Mitigasi : mengendalikan kerusakan
4. Investigasi : memeriksa kerusakan
5. Edukasi : mempelajari kasus yang terjadi untuk perbaikan
sistem
Dalam menindak-lanjuti kasus kejahatan komputer, selain
masalah pengumpulan dan menyajikan bukti-bukti yang diperlukan penyidik,
terdapat juga permasalahan lain yaitu dokumentasi hasil uji forensik komputer.
Hal-hal yang didokumentasikan ini adalah segala hal yang berhubungan dengan
kejahatan termasuk bagaimana proses penanganan barang bukti tersebut.
Dokumentasi yang baik, dan tersusun dalam metode pemrosesan
yang diterapkan secara konsisten, bertindak sebagai pengingat bagi spesialis
komputer dan dapat menjadi kunci penting dalam kesuksesan atau kegagalan suatu
persidangan kejahatan komputer. Dokumentasi itu harus lengkap, ditail, akurat,
dan komprehensif. Tanpa kemampuan untuk rekonstruksi secara akurat terhadap apa
yang telah terjadi, bukti penting dapat dipertanyakan. Langkah-langkah analisis
dalam dokumentasi harus sesuai dengan pedoman-pedoman yang dipergunakan secara
nasional maupun internasional.
Langkanya SDM penegak hukum untuk bidang forensik,
menjadikan tahapan forensik dan dokumentasinya menjadi beban berat bagi para
petugas dan penyidik. Sehingga dibutuhkan suatu sistem manajemen kasus forensik
yang akan meringankan kerja petugas untuk melakukan tahapan-tahapan forensik
yang benar, menghasilkan laporan forensik yang merunut bukti-bukti tersebut secara
logis, dan membantu menarik kesimpulan dan menyajikannya sebagai suatu bukti di
pengadilan.
Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, penegak hukum dalam
melakukan analisis forensik melakukan dokumentasi serta menarik kesimpulan
secara sistematis dan logis, maka dikembangkan suatu solusi Sistem Manajemen
Kasus Forensik. Sistem yang dikembangkan ini dibuat merupakan pengembangan dari
SAFFA-NG.
SAFFA-NG merupakan pengembangan lebih lanjut dan perubahan
secara mendasar arsitektur SAFFA dengan menggunakan komponen Open Source untuk
menggantikan komponen proprietary yang tadinya digunakan SAFFA. Hanya konsep
dan pendekatan SAFFA saja yang tetap masih digunakan. SAFFA-NG ini merupakan
kerjasama riset antara Universitas Gunadarma, peneliti RVS Arbeitsgrupe – Bielefeld
University, dan Andreas Vangerow (P3 Consulting GmbH), dengan masukan dari
Kepolisian Negara bagian Niedersachsen (LKA Niedersachsen) serta kerja sama
dengan badan pemerintahan Indonesia seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),
dan Kepolisian Indonesia.
HASIL DAN PEMBAHASAN
SAFFA merupakan software pertama yang tersedia secara bebas
yang digunakan untuk sistem pengelolaan bukti digital dan pengelolaan data
forensik. Memang telah ada beberapa perangkat lunak forensik seperti :
• Encase [http://www.guidancesoftware.com/]
• X-Ways [http://www.x-ways.net]
• Autopsy [http://www.sleuthkit.org/autopsy/]
• PyFLAG [http://www.pyflag.net/]
• TimeCoronerToolkit
[http://www.porcupine.org/forensics/tct.html]
Tetapi perangkat lunak tersebut berdiri sendiri dan relatif
merupakan forensik aras bawah, yang belum mendukung ke pengambilan runutan
kesimpulan. SAFFA-NG dapat memanfaatkan keluaran dari perangkat lunak aras
bawah tersebut, sebagai masukan dari pengolahanan bukti digital. Sehingga
SAFFA-NG dapat merangkum hasil perolehan dari berbagai perangkat bantu
tersebut. SAFFA-NG ini menggunakan berbagai komponen perangkat lunak Open
Source yaitu :
• GNU/Linux
• Tomcat Server, sebagai server untuk aplikasi Saffa JSP
• Database XML
• OpenOffice sebagai converter berbagai document yang
dijalankan dalam modus server
Perangkat lunak yang hampir mirip dengan fungsi SAFFA ini
adalah Open Computer Forensic Architecture dari kepolisian Belanda
[http://ocfa.sourceforge.net]. Tetapi OSCA tersebut lebih pada program untuk
membangun framework server yang akan digunakan untuk melakukan pekerjaan
forensik, bukan memberikan panduan tahapan forensik seperti halnya SAFFA. Dari
sis User Interface, SAFFA memiliki pendekatan lebih ke arah pengguna, jadi
pengguna lebih dilibatkan dalam menentukan User Interface. Untuk penggunaan di
Indoensia, tim pengembang SAFFA banyak mendapat masukan dari pihak KPK, serta
dicobakan juga di Kepolisian Republik Indonesia.
Pada dasarnya pengguna sistem ini akan terbagi menjadi 3
jenis aktor yaitu,
• Petugas forensik, pada dasarnya petugas ini yang melakukan
pencarian bukti-bukti digital pada perangkat yang digunakan sebagai bukti
• Penyidik, yang melakukan penyidikan dengan menggunakan
data hasil forensik. Penyidik akan menganalisis kasus dari bukti forensik,
secara logis dan sistematis dengan bantuan SAFFA-NG. Dalam penyidikan, dapat
saja penyidik menemukan suatu bukti baru yang akan diberikan kepada petugas
forensik.
• Jaksa/pembela, memperoleh keluaran berupa laporan forensik
untuk digunakan di pengadilan.
SAFFA mendokumentasikan hasil analisis uji forensik komputer
dengan menggunakan aliran kerja yang terdiri dari tahapan-tahapan yang sesuai
dengan bakuan kerja forensik. Pada tiap tahapan petugas mengisikan formulir
yang berbeda. Pada formulir tersebut informasi dari hasil analisis dapat
disimpan dan jika analisis tersebut dibuka lagi penyelidik dapat memprosesnya
lebih lanjut tetapi tanpa merusak informasi pada analsis sebelumnya. Semua text
field diperuntukkan bagi pertanyaan atau point tertentu yang berhubungan dengan
analisis forensik dan sesuai dengan pedoman/guideline yang digunakan.
Point-point tersebut diistilahkan sebagai index SAFFA. SAFFA terdiri dari 5
Index dan beberapa subindex.
Sedikit berbeda dengan sistem database atau workflow, maka
SAFFA ini harus memiliki beberapa fitur di dalam sistem database yang digunakan
sebagai Digital Evidence Bag. Fitur tersebut adalah :
• Mendukung enkripsi
• Mendukung versioning
• Mendukung kontrol integritas
KESIMPULAN
Menurut saya keberadaan ilmu komputer forensik ini sangat
dibutuhkan saat sekarang karena banyaknya kejahatan-kejahatan berbasis
komputer/digital yang tidak dapat dibuktikan secara nyata. Untuk itu mendukung mengungkap
bukti-bukti kejahatan digital dibutuhkan perangkat Manajemen Kasus Forensik
yang dapat membantu penegak hukum dalam melakukan tugas forensic dengan cara melakukan
analisis forensik serta menarik kesimpulan secara sistematis dan logis, maka
dikembangkan suatu solusi Sistem Manajemen Kasus Forensik. Sistem yang
dikembangkan ini dibuat merupakan pengembangan dari SAFFA.
Dengan menggunakan SAFFA-NG maka penyidik dan penegak hukum
dapat melakukan analisis forensik secara lebih efisien, terarah, serta
mengikuti suatu panduan yang formal. Juga memungkinkan adanya pertukaran
informasi antar institusi investigasi internasional. Pengembangan sistem ini
juga bertujuan untuk menghasilkan sebuah laporan hasil analisis uji forensik
komputer dalam bahasa yang berbeda-beda agar dapat digunakan oleh berbagai
institusi investigasi internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar